Dari Hutan Menuju kesejahteraan

Hutan Menjadi Pundi Uang

 

 Luas Hutan di Kalimantan memang masih banyak menyimpan begitu banyak kekayaan alam berubaha hasil hutan kayu. Berbagai perusahaan kayu telah muncul di Pulau Borneo. Salah satunya adalah perusahaan kayu yang ada di Kecamatan Segah, Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur. Perusahaan kayu tersebut terdiri dari HPH dan IPK.
keberadaan perusahaan-perusahaan kayu tersebut tidak hanya berimbas bagi masyarakat asli kampung yang ada di Ulayat sekitaran perusahaan, seperti kampung Long Laai, Long Oking, Long Ayan maupun Kampung Long Ayap. Kehadiran Perusahaan kayu mampu memberikan infrastruktur berupa jalan akses ke kampung bagi warga suku Dayak yang bermukim dipedalaman. Dulu sebelum perusahaan belum ada yang masuk, mereka harus menggunankan jalur sungai dengan menggunakan ketinting (perahu kecil) untuk sampai di Daerah Perkotaan seperti di Tanjung Redep.
Salah satu perusahaan yang terbilang masih konsisten sampai sekarang yang berada di wilayah Gunung sari Kecamatan Segah adalah PT. Sumalindo Lestari Jaya yang lebih dikenal dengan SLJ-IV. PT. SLJ memang sudah lama beroperasi di ulayat ini. Sampai sejauh ini belum ada bentrokan yang terjadi antara PT. SLJ dengan warga kampung yang menunjukan bahwa pihak perusahaan dengan warga asli pedalaman saling memahami antara satu dengan yang lainnya. Hal ini karena pihak PT. SLJ rutin memberikan uang fee kepada masyarakat yang ada di sekitaran wilayah areal kerja PT.SLJ.
PT. SLJ merupakan salah satu perusahaan kayu yang sistem kerjanya HPH. Artinya, dalam melakukan penebangan pohon, tidak langsung membabat habis untuk kemudian ditanami dengan sawit ataupun dijadikan areal perkebunan tetapi hanya menebang pohon yang sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan oleh Kementerian Kehutanan. Adapun kriteria pohon yang harus ditebang tentu saja pohonnya harus sehat dan tidak terdapat cacat pada batangnya. Selain itu pohon tersebut harus memenuhi diameter minimal yang ditentuakan. Diameter minimal untuk kayu produksi minimal diameter pangkalnya 50 cm, sedangkan dibawah 50 cm tidak bisa diambil. Pengambilan kayu dibawah diameter yang talah ditentukan hanya diizinkan jika pohon tersebut tumbuh direncana jalan yang akan dibuat untuk pengangkutan kayu bulat.
Untuk proses pemenenan kayu bulat, PT.SLJ tidak langsung melakukan proses panen sendiri melainkan melakukan mitra dengan perusahaan lain. Dalam hal ini, PT.SLJ menunjuk PT.Permata Sani Mardani (PSM) sebagai pihak mitra atau kontraktor. PT.PSM dilengkapi dengan berbagai alat berat berat untuk mendukung proses kerja supaya lebih efektif dan efesien. Diantara unit yang dimiliki oleh PT.PSM berupa Dozzer atau Tractor, Logging Truck, Dum Truck, Mega Glader, Excavator serta mobil pendukung berupa strada untuk menunjang produktifitas kerja.
PT.PSM dan PT.SLJ bermitra untuk menghasilkan produk kayu bulat yang berkualitas yang nantinya akan didistribusikan kepada pembeli / buyer. Pihak buyer nantinya akan mendatangkan Tongkang (Ponton) untuk mengangkut kayu yang telah dipanen ke berbagai daerah di Indonesia, seperti Semarang, Samarinda dan lain sebagainya. Dalam sekali pengangkutan bisa membuat sampai 350 batang atau sekitar 2.500 m3. Harga rata-rata kayu perkubiknya bisa mencapai 1,5 jt sampai dengan 2 jt. 
Adanya perusahaan kayu ini tentu saja berimbas positif terhadap kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan bagi karyawan pada khususnya. Dengan adanya perusahaan kayu bulat ini setidaknya bisa menyerap karyawan kurang lebih sebannyak 100 orang. Hal ini jelas membantu pemerintah dibidang ketenagakerjaan untuk mengurangi tingkat penganguran. 
Selain Untuk menambah kesejahteraan masyarakat hutan juga banyak menyimpan manfaat bagi kehidupan manusia. diantara salah satunya adalah rotan yang dihasilkan dari hutan bisa dibuat menjadi kerajinan tangan yang nantinya bisa bernilai menjadi rupiah. Salah satu hasil kerajinan tangan dari rotan adalah anjat (Tas gandeng yang terbuat asli suku Dayak). Satu buah anjat biasa dihargai Rp.300.000 - 500.000. Hal ini tentu saja bisa menambah penghasilan warga sekitar maupun karyawan yang berada di lingkungan perusahaan. 

Komentar

  1. Belajar dari hal yang terkecil. Mudahan bisa menjadi seorang penulis kelak

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

KETIDAKPASTIAN